Memaknai ulang Haroan Bolon Simalungun
Tidak ketinggalan, dalam bidang pertanian komunitas CUM “Talenta” juga memfasilitasi pelatihan pembuatan pupuk bokasi pupuk organik bagi anggota komunitas dan masyarakat. Kelompok usaha pertanian bersama haroan bolon juga turut diselenggarakan. Modal awal usaha pertanian bersama ini dialokasikan dari posanggaran “pinjaman komunitas”. Praktek usaha pertanian bersama haroan bolon di Huta Saing diselenggarakan sejak tahun 2009 dan di desa Bandar Purba sejak tahun 2011 yang diberi nama “Haroan Bolon Talenta”. Dalam kosa kata orang Simalungun, haroan bolon adalah suatu sistem kerja yang dilakukan oleh beberapa orang secara bersama-sama, yang anggotanya mendapat giliran untuk mengerjakannya ladangnya dengan berganti-ganti, yang hampir serupa sifatnya dengan gotong royong”. 183 Kelompok “haroan bolon” di Huta Saing dibentuk pada tahun 2009. Usaha bersama yang mereka lakukan adalah menanam jahe seluas hampir 1 hektar 23 rante; 1 ha=25 rante. Praktik usaha pertanian bersama yang pertama ini tergolong berhasil beruntung sehingga mereka bisa mengembalikan “pinjaman komunitas” ke CUM Talenta. Lalu, pada awal tahun 2012 ini, mereka kembali mengerjakan lahan secara bersama dengan modal berasal dari “pinjaman komunitas” di CUM Talenta sebesar Rp.37.000.000. Ada juga, kelompok “haroan bolon Talenta” di Bandar Purba yang dibentuk pada tahun 2011. Usaha pertanian bersama ini dilakukan dengan modal berasal dari “pinjaman komunitas” di CUM Talenta sebesar Rp.20.000.000. Luas lahan yang diusahai komunitas seluas 12 rante. Namun, ada hal yang menarik dalam praktik haroan bolon di Bandar Purba dimana motivasi mereka melakukan usaha ini tidak semata-mata 183 Juandaha Raya Purba-Fredy P.Sidagambir,dkk,eds, 2012, Peradaban Simalungun,” inti Sari Seminar Kebudayaan Simalungun se Indonesia Pertama tahun 1964”,Pematang Siantar,KPBS, hlm, 46 123 demi kepentingan ekonomi uang tetapi juga demi makna sosial dan makna spiritual. Seorang anggota komunitas CUM “Talenta” yang turut membidani terbentukanya haroan bolon tersebut mengungkapkan latar belakang pembentukannnya sebagai berikut: . Dulu, semua dikerjakan bersama; ada “haroan marlajar” dan ada “haroan bolon”. Zaman sekarang ini, semuanya sudah sendiri-sendiri. Semua ingin menunjukkan kehebatannya masing-masing.
Di kampung ini, anak-anakpun sudah bisa naik kareta [sepeda motor:ms], merokok, kecanduan internet [maksudnya game on line :ms]. Anehnya, walaupun sudah kenal internet tetapi banyak juga anak anak di kampung ini putus.Lalu, kredit sepeda motor yang murah juga telah membuat banyak anak-anak mengalami kecelakaan; ada yang patah tulang bahkan meninggal dunia. Kaum ibu juga senang sekali dengan acara gosip di televisi [gossip selebriti:ms], kaum bapa main judi toto gelap togel. Semua kami dikampung ini mengatakan mencari pekerja pekerja upahan:ms di ladanglah yang susah sekarang ini. Tapi, di kelompok “haroan bolon” yang kami bentuk ini, kami bisa bercerita dan berbagi pengalaman tentang keluarga, anak- anak terutama soal pendidikan dan sekolahnya”. 184 Selain program yang sudah dipaparkan di atas, komunitas CUM “Talenta” juga melenyelenggarakan program Perlindungan jiwa Linwa dan program “Perlindungan kesehatan” Linkes. Program “Linkes” ini adalah program yang dilaksanakan sejak tahun 2012. Sebelumnya, nama program ini adalah “Dana Pertanggungan Bersama” Daperma. Pada ADART CUM tahun 2009, program ini, sesungguhnya tidak dikenal tetapi dalam kenyataan ia diadakan. Karena tidak memiliki pijakan konstitusi ADART komunitas maka bersamaan dengan keputusan Rapat Anggota Tahunan pada tahun 2012, program ini diubah namanya menjadi “Linwa” dan ditambah dengan “perlindungan kesehatan” Linkes. Pada ADART komunitas CUM tahun 2012 bab V, pasal 13 yang mengatur tentang Linwa dijelaskan demikian: 1. Dalam rangka mewujudkan dana perlindugan jiwa Linwa terhadap anggota maka anggota wajib memberikan iuran tahunan perlindungan jiwa yang jumlahnya ditentukan oleh RAT 184 Bapak DD: adalah anggota CUM Talenta, ketua kelompok “haroan bolon” di desa Bandar Purba.

Wacancara dilakukan tanggal, 05 Maret 2012, di lokasi perladangannya pukul.13.00 124 2. Dana perlindungan jiwa ini diberikan kepada ahli waris apabila anggota CUM Talenta meninggal dunia 3. Pengaturan mengenai jumlah perkalian antara iuran dan manfaat yang diperoleh di ataur dalam peraturan khusus yang telah disepakati oleh RAT. Pada pasal 14 tentang Perlindungan Kesehatan Linkes: 1. Dalam rangka memberikan Perlindungan Kesehatan Linkes bagi anggota maka semua anggota wajib memberikan iuran Perlindungan Kesehatan setiap tahun yang jumlahnya ditentukan oleh RAT 2. Dana Perlindungan Kesehatan ini diberikan kepada anggota apabila anggota mengalami sakit dan dirawat di rumah sakit dengan ketentuan harus melampirkan surat keterangan rawat inap dari Rumah Sakit atau Puskesmas 3. Pengaturan mengenai jumlah perkalian antara iuran dan manfaat yang diperoleh diatur dalam peraturan khusus setelah disepakati olh RAT. Manajer komunitas CUM “Talenta” Saribudolok SS menjelaskan bahwa besarnya jumlah dana “Linwa” yang akan diberikan adalah sebagai berikut: yang telah menjadi anggota 1 – 3 tahun diberikan 1 juta rupiah, yang telah menjadi anggota 4-6 tahun 2,5 juta dan yang telah menjadi anggota 7-9 tahun diberikan 3,5 juta rupiah. Sementara itu besarnya jumlah untuk dana Linkes tidak mempertimbangkan lamanya masa keanggotaannya. Untuk rawat inap diberikan 500 ribu rupiah